Senin, 24 Mei 2010

INFLASI

A. Pengertian Inflasi

Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama.
Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.
Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

B. Penggolongan Inflasi

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10% - 30% setahun; berat antara 30% - 100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

C. Cara Mengatasi Inflasi

1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
a. Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
b. Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
c. Peningkatan cash ratio: Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
b. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
c. Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.

3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a. Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
b. Menekan tingkat upah.
c. Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
d. Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
e. Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
f. Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
g. Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.

4. Kebijakan Sektor Riil
Kebijakan sektor riil dapat dilakukan melalui instrument berikut:
a. Pemerintah menstimulus bank untuk memberikan kredit lebih spesifik kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Contohnya bank BRI mencanangkan tahun ini sebagai Microyear.
b. Menekan arus barang impor dengan cara menaikkan pajak.
c. Menstimulus masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.

5. INFLASI dan PENGANGGURAN
Kurva yang menggambarkan hubungan antara inflasi dan tingkat pengangguran dinamakan Kurva Philip. Sifat umum dari Kurva Philip adalah pada mulanya kurvanya menurun sangat curam, tetapi semakin lama bertambah landai. Kurva yang demikian menggambarkan sifat perkaitan sebagai berikut:
1. Apabila tingkat pengangguran sangat rendah, tingkat upah semakin cepat kenaikannya. Perhatikan titik E dan F. Titik E menggambarkan pengangguran adalah 3% dan kenaikan upah 9%. Sedangkan titik F menggambarkan tingkat pengangguran adalah 4% dan tingkat kenaikan upah mencapai 6,5%.

2. Apabila tingkat pengangguran relatif tinggi, kenaikan upah relatif lambat berlakunya. Keadaan ini ditunjukkan dengan jelas oleh pergerakan dari titik C ke titik D. pengurangan tingkat pengangguran dari 10% ke 8% hanya menaikkan upah sebanyak hamper satu setengah persen.