Minggu, 17 Oktober 2010

Manfaat Sistem Informasi Pada Pilkada

Perkembangan Sistem Informasi saat ini dapat dimanfaatkan untuk membantu administrasi pelaksanaan tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Begitu bermanfaatnya Sistem Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPU Daerah (KPUD). Dengan menggunakan Teknologi Informasi dan dengan memanfaatkan komputer dan jaringan yang digunakan pada Pemilu 2004, data dapat disimpan lebih rapi dan ditampilkan kembali dengan mudah dan cepat apabila diperlukan. Dari data tersebut dapat diolah menjadi suatu informasi yang dapat disebarluaskan kepada publik, sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang diperlukan secara cepat, akurat, dimanapun dan kapanpun.

Sistem Informasi juga telah sangat membantu untuk KPU maupun KPUD, dan telah membuat software yaitu e-DemocratieSolution (Solusi e-Demokrasi) adalah Solusi Software Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan KPU Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang mencakup Aplikasi Portal dan 8 Aplikasi Utama, yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari produk software yang telah mendapatkan penghargaan APICTA 2003 kategori Research & Development.

Salah satu tolak ukur baik tidaknya pelaksanaan demokrasi adalah pelaksanaan Pilkada. Pilkada harus dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta dilandasi dengan semangat Jujur dan Adil. Oleh karenanya, pelaksanaan Pilkada perlu dikelola dengan baik dan benar.

Pemanfaatan Sistem Informasi dalam mendukung berbagai kegiatan sehari-hari di KPUD saat ini belum optimal. Sementara itu, KPU dituntut untuk menjadi suatu institusi yang modern, sesuai dengan visi dan misi KPU. Oleh karena itu diperlukan suatu sistem yang dapat membantu KPU khususnya KPUD untuk menunjang keberhasilan Pilkada, terutama dalam proses penghitungan suara dan penetapan kepala daerah. Dengan memanfaatkan Sistem Informasi maka hasil penghitungan suara pilkada akan dapat diketahui dengan lebih cepat, sehingga pelaksanaan pilkada secara keselurahan dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sumber:
1. www.zamrudtechnology.com
2. www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar